PEMBAGIAN PERANGKAT LUNAK
Perangkat
lunak terbagi menjadi beberapa kategori yaitu ;
1. Perangkat
Lunak berpemilik
Seseorang harus mendapat izin atau
dikenakan pembatasan lainnya jika akan menggunakan, mengedarkan dan
memodifikasinya.
2. Perangkat
Lunak komersial
Dikembangkan oleh kalangan bisnis untuk
memperoleh keuntungan dari penggunaannya
3. Perangkat
Lunak semi-bebas
Tidak bebas, namun mengizinkan
setiap orang untuk menggunakan , menyalin , mendistribusikan dan memodifikasi.
Misalnya, software aplikasi, hardware yang dijualnya, software versi demo atau
beta.biasanya software ini memiliki batasan waktu penggunaan (misalnya 15 hari)
atau frekuensi penggunaannya (misalnya 10 kali).
4. Public
Domain
Perangkat lunak tanpa hak cipta,
sebagai contoh adalah software-software lama yang sudah melewati jangka waktu
kadaluarsa hak cipta.
5. Shareware
Diberi izin untuk
me-redistribusikan salinannya tetapi harus terus ingin menggunakannya diminta
untuk membayar biaya lisensi.
6. Freeware
Setiap orang di-izinkan melalui
redistribusi tetapi bukan pemodifikasian. biasanya kode programnya tidak
tersedia.
7. Perangkat
lunak Bebas (Free Software)
Setiap orang bebas untuk
menggunaka, menyalin, memodifikasi maupun meningkatkan kinerja dari software
ini. Kita dapat menyebarluaskannya untuk mendapatkan keuntungan.
8. Perangkat
Lunak Kode Terbuka (Open Source Software)
Konsepnya adalah membuka kode
sumber (source code) dari sebuah
perangkat lunak. Prinsip penggunaannya sama dengan free software
Sebagian
besar softwareyang popular digunakan orang dalam pekerjaan sehari-hari termasuk
ke dalam kategori perangkat lunak komersial yang penggunaannya dilindungi oleh
undang-undang, misalnya saja Microsoft dan adobe. Namun banyak pihak juga terus
mengembangkan software gratis, sperti Linux.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar