Senin, 26 November 2012

2.1. Bagaimana Software (b) Pembagian


 PEMBAGIAN PERANGKAT LUNAK
Perangkat lunak terbagi menjadi beberapa kategori yaitu ;
1.      Perangkat Lunak berpemilik
Seseorang harus mendapat izin atau dikenakan pembatasan lainnya jika akan menggunakan, mengedarkan dan memodifikasinya.
2.      Perangkat Lunak komersial
Dikembangkan oleh kalangan bisnis untuk memperoleh keuntungan dari penggunaannya
3.      Perangkat Lunak semi-bebas
Tidak bebas, namun mengizinkan setiap orang untuk menggunakan , menyalin , mendistribusikan dan memodifikasi. Misalnya, software aplikasi, hardware yang dijualnya, software versi demo atau beta.biasanya software ini memiliki batasan waktu penggunaan (misalnya 15 hari) atau frekuensi penggunaannya (misalnya 10 kali).
4.      Public Domain
Perangkat lunak tanpa hak cipta, sebagai contoh adalah software-software lama yang sudah melewati jangka waktu kadaluarsa hak cipta.
5.      Shareware
Diberi izin untuk me-redistribusikan salinannya tetapi harus terus ingin menggunakannya diminta untuk membayar biaya lisensi.
6.      Freeware
Setiap orang di-izinkan melalui redistribusi tetapi bukan pemodifikasian. biasanya kode programnya tidak tersedia.
7.      Perangkat lunak Bebas (Free Software)
Setiap orang bebas untuk menggunaka, menyalin, memodifikasi maupun meningkatkan kinerja dari software ini. Kita dapat menyebarluaskannya untuk mendapatkan keuntungan.
8.      Perangkat Lunak Kode Terbuka (Open Source Software)
Konsepnya adalah membuka kode sumber (source code) dari sebuah perangkat lunak. Prinsip penggunaannya sama dengan free software
   Sebagian besar softwareyang popular digunakan orang dalam pekerjaan sehari-hari termasuk ke dalam kategori perangkat lunak komersial yang penggunaannya dilindungi oleh undang-undang, misalnya saja Microsoft dan adobe. Namun banyak pihak juga terus mengembangkan software gratis, sperti Linux.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar